Cina Akui Hak Penuh RI atas Natuna di Laut Cina Selatan


Pemerintah Cina akhirnya memberikan pernyataan resmi mengakui hak penuh Indonesia atas Kepulauan Natuna di Laut Cina Selatan. Wilayah ini telah memicu ketegangan sejak beberapa waktu, ketika Cina mereklamasi dan memperluas pulau-pulau kecil Mischief Reef dan Pulau Subi sebagai bagian Kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan.
Kepulauan Natuna, yang berada di antara ujung barat laut Indonesia di Kalimantan dan ujung selatan Vietnam, memiliki sekitar 270 pulau yang menjadi bagian Provinsi Kepulauan Riau Indonesia dengan 70 ribu penduduk.

Pada 12 November, Cina mengejutkan negara-negara di kawasan itu dengan mengeluarkan pernyataan publik mengenai Kepulauan Natuna. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei, Indonesia tidak memiliki klaim teritorial ke China atas Kepulauan Spratly. “Pihak China tidak keberatan atas kedaulatan Indonesia di Kepulauan Natuna,” kata Hong Lei seperti dikutip Washington Times kemarin, Jumat 20 November 2015.
Pernyataan Cina ini penting meskipun Kepulauan Natuna berada di luar garis klaim Cina dalam Nine Dash Line yang mengklaim hampir semua wilayah Laut Cina Selatan dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) dalam garis tersebut. Ini berarti ada pengakuan Cina terhadap legitimasi Indonesia atas ZEE yang berada dalam garis imajiner wilayah yang diklaim Cina.

Pernyataan Cina ini cukup mengagetkan karena Cina selama ini tidak ingin menunjukkan kelemahannya pada negara-negara yang menantang klaim maritimnya di Laut Cina Selatan. Kegagalan pemerintah Cina mengklarifikasi klaim Indonesia atas Kepulauan Natuna dan ZEE terletak pada akar kecemasan yang dirasakan oleh Jakarta selama beberapa dekade terakhir. Pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomasi dengan Cina mengenai Natuna. Indonesia, sebagai negara terbesar ASEAN bersama empat negara ASEAN lain (Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei) membantah klaim maritim Cina.

7kri
Pemerintah Indonesia sebelumnya mengatakan mereka menerima jaminan dari Cina karena kedua negara tidak memiliki sengketa dalam wilayah tersebut. Cina tidak membantah kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Akan tetapi, pemerintah Cina sengaja menghindari diskusi publik terkait isu ZEE, yang memicu keraguan pemerintah Indonesia. Beberapa pengamat berpendapat Cina menggunakan strategi Fabian kepada Indonesia sehingga masalah ZEE seolah menguap.
Indonesia tidak sabar dengan sikap ambigu pemerintah Cina terkait ZEE. Cina memulai proyek reklamasi untuk merebut kawasan di sekitar Spratly. Ini memicu kemarahan, tidak hanya Vietnam dan Filipina, tetapi juga Jepang, Australia, Amerika Serikat, dan Indonesia. Perairan Kepulauan Natuna berpotensi konflik dan melibatkan angkatan laut dari beberapa negara di dunia.

Tempo.co / WASHINGTON TIMES

0 Response to "Cina Akui Hak Penuh RI atas Natuna di Laut Cina Selatan"

Post a Comment