Ternyata Kekayaan WNI di Luar Negeri Rp 3.250 T, Rp 2.600 T di Singapura


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan US$ 250 milliar atau sekitar Rp 3.250 triliun kekayaan orang Indonesia disimpan di luar negeri. Sebanyak US$ 200 miliar atau sekitar Rp 2.600 triliun di antaranya berada di Singapura.

"Studi oleh satu konsultan international yang cukup kredibel menjelaskan bahwa dari US$ 250 milliar atau sekitar Rp 3.250 triliun kekayaan high net worth individual, yaitu orang-orang yang memiliki kekayaan sangat tinggi dari Indonesia yang ditempatkan di luar negeri terdapat sekitar US$ 200 miliar atau sekitar Rp 2.600 triliun yang disimpan di negara Singapura sendiri," kata Sri Mulyani di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Sri Mulyani menjelaskan, dari total nominal yang ditempatkan di Singapura sekitar US$ 50 miliar atau sekitar Rp 650 triliun disimpan dalam bentuk non investable asset dalam bentuk real estate sedangkan yang US$ 150 miliar atau sekitar Rp 1.950 triliun diinvestasikan dan disimpan dalam bentuk investable asset seperti contohnya deposito atau surat berharga, serta saham.

"Data mengenai jumlah harta orang-orang di Singapura yang berjumlah lebih dari Rp 2.500 triliun tersebut belum termasuk data dari dana serta harta yang disimpan di negara atau yuridiksi lainnya, seperti Hong Kong, Macau, Labuan, Luxemburg, Swiss, dan negara-negara tax haven lainnya, termasuk Panama," paparnya.

Mantan Direktur Bank Dunia tersebut juga menyampaikan data yang dirilis oleh Bank Indonesia, terkait posisi investasi international Indonesia pada triwulan satu 2016 yang berjumlah sebesar US$ 214.6 miliar atau sekitar Rp 2.800 triliun.

"Data ini belum termasuk aset Warga Negara Indonesia yang dimiliki oleh special purpose vehicle (SPV) yang berada di luar negeri yang menjadi bagian dari kegiatan ekonomi bawah tanah dari WNI," terang Sri Mulyani.

Hal ini yang kemudian, menurutnya menjadi salah satu masih rendahnya tax ratio di Indonesia. Apalagi dibandingkan dengan negara kelas menengah lainnya di dunia.

Tax ratio Indonesia tahun 2012 adalah 11,89% sedangkan negara tetangga kita Malaysia ada di 15,6%, Singapura 13,85%, dan Filipina 12,89%, serta Thailand 15,45%.

"Ini karena masih banyaknya wajib pajak yang belum melaporkan hartanya di dalam dan di luar negeri, serta belum dikenai pajak di Indonesia," tukasnya. (mkl/ang) 

http://finance.detik.com/ekonomi-bisnis/3302486/sri-mulyani-kekayaan-wni-di-luar-negeri-rp-3250-t-rp-2600-t-di-singapura

0 Response to "Ternyata Kekayaan WNI di Luar Negeri Rp 3.250 T, Rp 2.600 T di Singapura"

Post a Comment