Jaringan prostitusi yang melibatkan mahasiswi masih dilakukan secara
sembunyi-sembunyi. Aparat kepolisian pun kesulitan untuk menjerat para
ayam kampus yang melakukan aktivitasnya secara terorganisir.
"Sulitnya
kita temukan prostitusi bentuk seperti itu (ayam kampus). Belum pernah
kita temukan transaksi," ujar Kasubdit Renakta Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo kepada
merdeka.com, Jumat malam (8/2).
Menurut Hando, polisi bisa
menjerat para pelaku yang sengaja memperdagangkan wanita untuk memenuhi
syahwat. Tetapi, untuk para ayam kampus, kata Hando, perlu dilakukan
kajian apakah dia termasuk pelaku atau korban.
"Pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.
Sejauh
ini, Hando mengaku belum menerima laporan adanya perdagangan mahasiswi
di sejumlah universitas. Karena hal itu, polisi belum dapat melakukan
penyelidikan lebih lanjut.
"Sampai saat ini belum ada laporan
masyarakat soal ayam kampus. Kita bertindak harus ada laporan
masyarakat, kita bertindak harus ada preventif dan persuasif dari
Kamtibmas," katanya.
Hando juga meminta agar masyarakat dapat
lebih berperan aktif memberikan informasi jika ada perbuatan asusila di
lingkungannya. "Jika ada laporan atau informasi tersebut kita akan
lakukan penyelidikan," tandasnya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-pun-kesulitan-bongkar-jaringan-ayam-kampus.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Sulitnya Polisi Bongkar Jaringan Ayam Kampus"
Post a Comment