Tanggal 17 Juni merupakan batas terakhir pembahasan APBN-P 2013. Untuk itu, bila sesuai jadwal, penaikan harga BBM akan dilakukan setelah APBN-P 2013 ditetapkan.
"Tanggal
17 juni itu paling akhir jadwalnya pembahasan dengan DPR. Kalau itu,
saya rasa tidak perlu ada debat lagi, semua sepakat sudah dan sepaham.
Ini masih pembahasan dan komisi," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas
Armida Alisjahbana di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/5/2013).
Armida
mengatakan, bila sesuai jadwal, akan bisa dilaksanakan penaikan harga
BBM. Menurutnya, setelah kenaikan diyakinkan bisa memproses pengisian
DIPA dengan cepat.
"Belanja K/L semua itu dipotong semuanya itu
ke K/L dan ke komisi, misalkan infrastruktur dasar PU ke lima, Kemensos
BLSM. Terus BSM Mendikbud ke Komisi X," ujar Armida.
Armida
mengatakan, sebenarnya penaikan bisa dilakukan kapan saja. Tapi,
pemerintah masih menunggu APBN-P selesai. "Sekarang ini kita sudah
menyiapkan semua, seperti kartu oleh PT Pos, Raskin oleh Bulog
disiapkan, ketika pada saatnya itu jalan semua," ujar Armida.
sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Harga BBM Naik 17 Juni, Itu Kalau Sesuai Jadwal"
Post a Comment