Dari 24 kepala daerah terlibat kasus dugaan korupsi, tujuh orang
berasal dari Partai Golongan Karya, enam dari Partai Demokrat, tiga
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tiga Partai Amanat Nasional, dua
Partai keadilan Sejahtera, dan dua orang asal Partai Kebangkitan Bangsa,
Inilah nama kepala daerah terjerat kasus korupsi:
1. Amran Batalipu (Bupati Buol), Laporan Hasil Penyidikan (LPH) KPK, (Partai Golkar)
2. Tubagus Aat Syafaat (WalikotaCilegon), LPH KPK (Partai Golkar)
3. Murman Effendi (Bupati Seluma), (KPK) Demokrat)
4. Basyrah Lubis Bupati Padang Lawas (Mantan Camat Barumun, Kabupaten Tapsel) LPH Kepolisian (Partai Demokrat)
5. Abdullah Hich (Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur), LPH Kejaksaan, (PAN)
6. Madjid Muaz (Mantan Bupati Tebo), LPH Kejaksaan, (PKB)
7. Arifin Manap (Mantan Wali Kota Jambi), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)
8. Muhiddin (Wali Kota Banjarmasin), LPH Kejaksaan, (PAN)
9. Adriansyah (Bupati Tanah Laut), LPH Kejaksaan, (PDIP)
10. Andi Harahap (Bupati Penajam Paser Utara), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)
11. Nengah Arnawa (Mantan Bupati Bangli), LPH Kejaksaan, (PDIP)
12. Thaib Armaiyn (Gubernur Maluku Utara), LPH Kepolisian, (Partai Demokrat)
13. Burhan Abdurahman (Wali Kota Ternate), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)
14. Ahmad Hidayat (Bupati Kepulauan Sula Mus) LPH Kepolisian, (Partai Golkar)
15. Muhammad Kasuba, (Bupati Halmahera Selatan), LPH Kejaksaan, (PKS)
16. Sosimus Mitang (Bupati), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)
17. H. Raja Thamsir Rachman (Bupati, Ketua DPC Partai Demokrat di Kabupaten Indragiri Hulu), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)
18. John Manoppo (Mantan Walikota Salatiga), LPH Kepolisian, (PDIP)
19. Wendy Melfa (Mantan Bupati Lampung Selatan), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)
20. Mukhlis. R (Mantan Walikota Kota Pariaman), LPH Kejaksaan, (PKS)
21. Mahyudin (Mantan Walikota Pariaman), LPH Kejaksaan, PAN
22. Ahmadi (Mantan Bupati Mojokerto), LPH Kejaksaan, (PKB)
23. Suwandi (Mantan Wakil Bupati Mojokerto), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)
24. Soemarmo (Walikota Semarang), LPH KPK, (PDIP)
Sumber: dokumentasi ICW 2012 dalam Outlook Korupsi Politik 2013
Daftar Perkara In Kracht Berdasarkan Jabatan
1. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si. (Gubernur Nangroe Aceh Darussalam)
Perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Helikopter jenis Mi-2 merk PLC Rostov Rusia di Pemda NAD tahun 2005
2. H. Abubakar Achmad, SH (Mantan Bupati Dompu Prov. NTB)
Perkara TPK berkaitan dengan penyelewengan/ penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Dompu Prov. Nusa Tenggara Barat tahun 2007
3. H. Suwarna Abdul Fatah (Mantan Gubernur Kaltim)
Perkara
TPK Program Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit "Sejuta hektar"
Provinsi Kalimantan Timur diikuti dengan penerbitan Ijin Pemanfaatan
Kayu (IPK) pada tahun 1999-2002. Tahun 2007
4. Hendy Boedoro, SH, M.Si (Bupati Kendal)
Perkara
TPK Penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana APBD Kab. Kendal
Prov. Jawa Tengah T.A. 2003, 2004, dan 2005 pada Pos Dana Tak Tersangka,
Dana Allokasi Umum (DAU), Dana Pinjaman Daerah kepada BPD Jateng, dana
bantuan Prov. Jawa Tengah, dan permintaan fee dari pihak ketiga yang
tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau Pegawai Negeri yang
menggelapkan negara di Kab. Kendal, Prov. Jawa Tengah. Tahun 2008
5. Drs. HM. Sjachriel Darham (PNS/Mantan Gubernur Kalimantan Selatan)
Perkara
TPK berupa penyalahgunaan atau penggunaan tidak sesuai dengan
peruntukannya pada Anggaran Belanja Rutin Kepala Daerah Kalimantan
Selatan tahun anggaran 2003 s/d 2004. Tahun 2008
6. Prof. Dr. H. Syaukani H.R., MM (Bupati Kab. Kutai Kartanegara)
Penyalahgunaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2001 s/d
2005, yang antara lain untuk Pembanguanan Bandara Samarinda-Kutai
Kartanegara yang terjadi di Pemerintah Daerah Kab. Kutai Kartanegara
Prov. Kalimantan Timur. Tahun 2008
7. Drs. H. Baso Amiruddin Maula, SH, MH, M.Si. (PNS/Mantan Walikota Makassar Tahun 1999 2004)
Tindak
Pidana Korupsi di Pemerintahan Kota Makasar dalam Pengadaan Mobil
Pemadam Kebakaran yang menggunakan pompa merk Tohatsu type V 80 ASM yang
dananya bersumber dari APBD tahun 2003 dan 2004. Tahun 2008
8. H. Agus Supriadi (Bupati Garut)
Tindak
Pidana Korupsi Melawan Hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri
sendiri atau orang lain, yang dapat merugikan keuangan negara atau
perekonomian negara, karena jabatannya atau penyalahgunaan wewenang,
berupa penggunaan Dana APBD Kabupaten Garut T.A. 2004, 2005, 2006, dan
2007, berupa Pos Mata Anggaran : Belanja Barang dan Jasa, Belanja
Perjalanan Dinas, Belanja Pegawai, Belanja Bagi Hasil dan Bantuan
Keuangan. Tahun 2008
9. Drs. H. Ramli, MM. (Wakil Walikota Medan)
Diduga
melakukan Tindak Pidana Korupsi, dalam perkara pengadaan mobil pemadam
kebakaran, Ladder Truck merk Morita oleh Pemerintah Kota Medan T.A.
2005. Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBD
Pemerintah Kota Medan T.A. 2002 - 2006. Tahun 2008
10. Saleh Djasit, SH. (Anggota DPR RI/Mantan Gubernur Prov. Riau)
Diduga
telah melakukan TPK dalam pengadaan 20 unit mobil Pemadam Kebakaran
type V 80 ASM di Provinsi Riau pada tahun 2002-2003.Tahun 2008
11. H. Tengku Azmun Jaafar, SH (Bupati Pelalawan provinsi Riau)
Perkara
TPK sehubungan dengan penerbitan IUPHHK - HT / IPK tahun 2001 - 2006 di
Wilayah Kab. Pelalawan Prov. Riau kepada sejumlah perusahaan tidak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengakibatkan kerugian keuangan
negara atau perekonomian negara. Tahun 20009
12. Drs. Abdillah, Ak, MBA (Walikota Medan)
Perkara
TPK sehubungan dengan perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran, Ladder
Truck merk Morita oleh Pemerintah Kota Medan T.A. 2005. Perkara TPK
sehubungan dengan Penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan T.A. 2002 -
2006. Tahun 2009
13. Antony Zeidra Abidin (Wakil Gubernur Jambi/Mantan Anggota DPR RI)
Perkara
TPK sehubungan dengan pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara
yang telah menerima pemberian sejumlah uang dari Bank Indonesia dalam
rangka penyelesaian Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), secara
politis dan Amandemen Undang-undang Bank Indonesia (BI) tahun 2003.
Tahun 2009
14. Drs. Iskandar (Mantan Bupati Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat)
Perkara
TPK sehubungan dengan Ruislag Tanah dan Bangunan Eks Kantor Bupati
Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2004. Tahun 2009
15. Drs. H. Samsuri Aspar, MM. (Bupati Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kaltim)
Perkara
TPK sehubungan dengan Penyalahgunaan Anggaran Bantuan Sosial Kab. Kutai
Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur tahun 2005. Tahun 2009
16. Ir. Daud Soleman Betawi (Bupati Kab. Yapen Waropen)
Perkara
TPK sehubungan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam Pengelolaan Dana
APBD Kab. Yapen Waropen tahun 2005 - 2006 pada Kas Daerah dan Penggunaan
Dana Perimbangan, berupa Dana Bagi Hasil yang seharusnya masuk ke Kas
Daerah telah digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahun
2009
17. Ismunarso (Bupati Kab. Situbondo Prov. Jawa Timur)
Diduga
melakukan Tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan APBD Kab. Situbondo
tahun 2005 - 2007, berkaitan dengan mengelola dan menggunakan dana Kas
Daerah, mengambil bunga khusus/special rate atas deposito pada PT. Bank
BNI 46, dan menginvestasikan dana milik Pemda Kab. Situbondo pada PT.
Sentra Artha Futures dan PT. Sentra Artha Utama. Tahun 2010
18. Jimmy Rimba Rogi (Walikota Manado Provinsi Sulawesi Utara)
Perkara
TPK sehubungani, terkait Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Pemerintah Kota Manado pada tahun anggaran 2006. Tahun
2010
19. Jules Fitzgerald Warikar (Bupati Kab. Supior Prov. Papua)
Perkara
TPK sehubungan kegiatan pembangunan renovasi pasar sentral Supiori,
terminal induk, rumah dinas pejabat eselon, dan renovasi pasar sentral
Supiori untuk Kantor Cabang Bank Papua yang menggunakan dana APBD Kab.
Supiori Prov. Papua TA. 2006 - 2008. Kab. Supiori. Tahun 2010
20. Drs. H. Daeng Rusnadi (Bupati Natuna)
Perkara
TPK sehubungan dengan penggunaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran
2004 yang tidak sesuai dengan peruntukkannya dan pengeluaran kas tidak
sesuai atau tidak disertai bukti yang lengkap dan sah. Tahun 2010
21. Syahrial Oesman (PNS/Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan)
Perkara
TPK sehubungan dengan perbuatan turut serta atau menganjurkan memberi
sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam Proses
permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Pantai Air Telang Provinsi Sumatera
Selatan. Tahun 2010
22. Ismeth Abdullah (Gubernur Kepulauan Riau/ Mantan Ketua Otorita Batam)
Perkara
TPK sehubungan dengan pelaksanaan pengadaan mobil pemadam kebakaran
merk Morita pada tahun anggaran 2004 - 2005 di Otorita Pengembangan
Daerah Industri Pulau Batam. Tahun 2010
23. Indra Kusuma (Bupati Kab. Brebes)
Perkara
TPK sehubungan dengan pengadaan tanah untuk pasar pada Pemerintah
Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2003. Tahun 2010
24. Yusak Yaluwo, SH, M.Si (Bupati Boven Digoel periode 2004-2009)
Perkara
TPK sehubungan dengani penyalahgunaan dana APBD dan dana Otsus
Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digul Prov. Papua tahun anggaran 2005 -
2007. Tahun 2011
25. Arwin A.S (Mantan Bupati Siak)
Perkara
TPK sehubungan dengan penerbitan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
Kayu Hutan Tanaman (IUPHHKHT) di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau
kepada sejumlah Perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan Tahun 2001
sampai dengan Tahun 2003. Tahun 2012
26. Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar (Walikota Tomohon Periode 20052010)
Perkara TPK sehubungan dengan penggunaan APBD Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2006 sd 2008. Tahun 2012
27. Mochtar Mohamad (Walikota Bekasi)
Perkara
TPK sehubungan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan APBD
Pemerintah Kota Bekasi, dan atau perbuatan melakukan percobaan,
perbantuan, atau permufakatan jahat untuk memberi atau menjanjikan
sesuatu terkait dengan Adipura dan pengesahan APBD 2010 atau
penyalahgunaan APBD 2009 Pemerintah Kota Bekasi. Tahun 2012
28. Binahati B. Baeha (Mantan Bupati Nias)
Perkara TPK sehubungan dengan pengelolaan dana penanggulangan bencana alam Nias Tahun 2007. Tahun 2012
29. Fahuwusa Laila (Mantan Bupati Nias Selatan)
Perkara
TPK sehubungan dengan memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau
penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau
penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam
jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Tahun 2012
30. Syamsul Arifin (Gubernur Sumatera Utara/Mantan Bupati Langkat)
Perkara
TPK sehubungan dengan penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah
Kabupaten Langkat serta penyalahgunaan penggunaan APBD Kabupaten Langkat
tahun 20002007. Tahun 2012
31. Murman Effendi (Bupati Seluma Periode 2010-2015)
Perkara
TPK sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai
negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri
atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu
dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Tahun 2012
32. Soemarmo Hadi Saputro (Walikota Semarang)
Perkara
TPK sehubungan dengan pemberian sesuatu kepada Pegawai Negeri atau
Penyelenggara Negara bersama-sama dengan Akhmat Zaenuri. Tahun 2013
33. TB. AAT Syafaat (Mantan Walikota Cilegon Provinsi Banten)
Perkara TPK sehubungan dengan pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari pada Pemerintah Kota Cilegon TA 2010. Tahun 2013
34. Robert Edison Siahaan (Walikota Pematang Siantar Periode 2005-2010)
Perkara
TPK sehubungan dengan pengelolaan Dana Bantuan Sosial Sekretariat
Daerah dan Dana Rehabilitasi /Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum pada
APBD Kota Pematang Siantar TA 2007. Tahun 2013
Sumber: Humas KPK 2013
sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Daftar kepala daerah yang terlibat korupsi"
Post a Comment