Menteri Perindustrian MS Hidayat
kembali menyindir perusahaan tambang, khususnya asing yang berkukuh
menolak aturan membangun smelter. Dua perusahaan yang selama ini ngotot
keberatan dengan implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 soal larangan ekspor
bahan mentah adalah PT Freeport Indonesia dan PT Newmont.
Hidayat mengaku sempat mendengar ada ancaman aneh-aneh dari
perusahaan asing itu. Semisal, jika hilirisasi diwajibkan tahun depan,
akan banyak operator tambang memilih hengkang dari Indonesia.
"Saya sempat dengar pernyataan, aturan (hilirisasi) akan membuat
banyak perusahaan keluar, saya persilakan Anda meninggalkan Indonesia,
jika itu memang harga yang harus Anda bayar untuk melawan hukum," ujar
Hidayat di kantornya, Rabu (14/8).
Kemarin, PT Freeport ngotot meminta pemerintah memberi dispensasi
khusus bagi mereka agar tidak 100 persen melaksanakan hilirisasi pada
2014. Alasannya, sampai tahun depan mereka baru bisa mengolah 40 persen
tembaga dan emas di dalam negeri. Sisanya masih mengandalkan smelter
luar negeri. Adapun, kerja sama Freeport dengan mitra lokal untuk
mengolah 60 persen sisanya, baru bisa dilaksanakan 3 tahun lagi.
Menperin menegaskan, tidak ada hak khusus bakal diberikan pada
Freeport, maupun Newmont yang juga sudah mengisyaratkan ogah mengikuti
aturan. "Tidak ada perusahaan di Indonesia yang dapat privilege untuk
menentang UU, termasuk Freeport dan Newmont," tegasnya.
Kalaupun nanti, produksi tambang turun karena hilirisasi, pemerintah
akan mempertimbangkan kebijakan alternatif. Namun Hidayat mengingatkan
Freeport dan Newmont agar menunjukkan itikad baik menaati aturan
pemerintah untuk mengolah konsentrat tambang di dalam negeri.
"Pokoknya harus ada goodwill untuk menaati UU, dan memulai upaya
(hilirisasi), kalaupun pada 2014 masih ada stok tersisa belum bisa
diproses, tapi itu dibicarakan nanti. Yang jelas kami ingin melihat
semua perusahaan commited tidak mengekspor bahan mentah," tegasnya.
sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Menperind : Silakan Freeport hengkang dari Indonesia"
Post a Comment