Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mencatat belanja rutin pada 2014 menghabiskan pendapatan pajak dalam negeri sebesar 54 persen dari total pendapatan pajak sebesar Rp1,661 triliun.
Sedangkan
pada 2013, belanja rutin menghabiskan pendapatan pajak dalam negeri
sebesar 50 persen dari total pendapatan sebesar Rp1,497 triliun.
Dengan
demikian, pendapatan pajak dalam negeri sudah dihabiskan sebesar 50
persen hingga 54 persen hanya untuk kebutuhan belanja rutin.
Selanjutnya, belanja rutin yang paling banyak menghabiskan pendapatan
dari pajak dalam negeri adalah belanja pegawai dari pemerintah pusat dan
pemerintah daerah.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2014), Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyebutkan pada 2014
pendapatan pajak dalam negeri hanya untuk kebutuhan belanja pegawai,
baik pusat maupun daerah, dan menghabiskan 37 persen anggaran
pendapatan. Sedangkan pada 2013, menghabiskan 36 persen dari anggaran
pendapatan dari pajak dalam negeri.
Alokasi APBN sebesar 50
persen hingga 54 persen diberikan untuk kebutuhan dana rutin atau
belanja pegawai. Kemudian pertanyaan Selanjutnya, alokasi yang 50 persen
lagi dibelanjakan ke mana?
Bila melakukan simulasi dengan mengambil hasil audit
BPK pada semester I-2013, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar
Rp472,9 triliun di 94 pada kementerian atau lembaga negara. Jadi, dari
penyimpangan anggaran sebesar Rp472,9 tiliun maka negara sudah
kehilangan pendapatan pajak dalam negeri sebesar 32 persen.
Dengan
demikian, pendapatan negara dari pajak hanya habis untuk belanja rutin
sebesar 54 persen karena ada penyimpangan anggaran atau kebocoran
anggaran sebesar 32 persen, maka anggaran APBN sebanyak 86 persen tidak
sampai kepada rakyat, maka setiap tahun APBN selalu meningkat terus,
tetapi tidak mampu menyejahterakan rakyat karena rakyat hanya menikmati
sebanyak 14 persen dari total pendapatan pajak dalam negeri. (Arief Sinaga /Sindoradio/rzk)
http://economy.okezone.com/read/2014/03/10/20/952629/mayoritas-duit-pajak-digunakan-untuk-gaji-pns
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Mayoritas Duit Pajak Digunakan untuk Gaji PNS"
Post a Comment