5 Kementerian Raih Predikat Pelayanan Terburuk


Lima Kementerian mendapat rapor merah dalam hal pelayanan publik. Itu terkuak dari observasi yang dilakukan Ombudsman terhadap 18 Kementerian dalam hal pelayanan publik terutama perizinan.

"Kementerian yang mendapat rapor merah adalah  :

1. Kementerian Pekerjaan Umum, 
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 
3. Kementerian Sosial, 
4. Kementerian Pertanian,  
5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,"

kata Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013),

Observasi dilakukan pada tiga penilaian. Pertama, lanjutnya, kategori merah untuk kementerian dengan kepatuhan rendah, kuning untuk kementerian dengan kategori kepatuhan sedang, hijau untuk kementerian dengan kategori kepatuhan tinggi.

Dari observasi tersebut, lima kementerian masuk dalam kategori merah. Sementara untuk kementerian yang masuk dalam kategori kuning yakni Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan serta Kementerian Riset dan Teknologi.

Kemudian, empat kementerian masuk dalam kategori hijau, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Observasi dilakukan pada Maret-Mei 2013 dengan menggunakan satu variabel yakni kepatuhan dengan menggunakan metode penelitian survei yang dilakukan pada populasi dengan menggunakan kuesioner.

Komisioner Ombudsman, Chairil Anwar meminta untuk kementerian yang masuk kategori merah agar segera menambah tata laksana pelayanan publik untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara pelayanan publik, sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) 25 tahun 2009.

Pihaknya juga menyarankan kepada Kementerian PAN RB untuk mensosialisasikan kembali peran penting UU 25 2009 kepada semua kementerian.

Sedangkan untuk kementerian yang masuk kategori hijau agar mempertahankan dan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Sementara, untuk kementerian kategori kuning diminta segera melengkapi kekurangan agar sesuai dengan standar UU 25 tahun 2009.


sumber

0 Response to "5 Kementerian Raih Predikat Pelayanan Terburuk"

Post a Comment