Survei: Orangtua Larang Anaknya Jadi Anggota DPR
Menjadi anggota DPR yang terhormat kini tidak lagi membanggakan. Bahkan itu bukan lagi sebuah cita-cita atau impian setiap anak. Setidaknya itu hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dari total 1.200 responden selama 12-15 November 2012.
"Total responden yang tak berminat sebesar 56,43 persen. Hanya 37,62 persen yang menyatakan ingin dirinya atau anggota keluarganya menjadi anggota DPR," kata peneliti LSI, Rully Akbar, Minggu 18 November 2012.
Survei ini menggunakan inovasi riset terbaru yaitu quick poll LSI, dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen. LSI mengklaim, survei cepat ini tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Dari hasil survei menunjukkan, mereka yang tidak ingin dirinya atau anggota keluarganya menjadi anggota DPR meningkat sekitar 25 persen dari 5 tahun lalu sebelum Pemilu 2009. Pada tahun 2008, LSI melakukan survei dengan menanyakan pertanyaan yang sama.
Pada 2008 itu, mereka yang tidak ingin dirinya atau anggota keluarganya menjadi anggota DPR hanya sebesar 31,32 persen. Sedangkan mereka yang berhasrat dirinya atau keluarganya menjadi anggota DPR sebesar 59,22 persen.
"Semakin banyak orangtua di Indonesia yang tidak berkeinginan anaknya menjadi anggota DPR RI, yaitu sebesar 56,43 persen. Hanya sebesar 37,62 persen yang menyatakan berkeinginan anaknya menjadi anggota DPR," ujar Rully.
Lalu, apa penyebab menurunnya harapan publik yang berminat menjadi anggota DPR? Ada beberapa alasan. Pertama, maraknya kasus korupsi yang melibatkan anggota parlemen membuat antipati publik terhadap DPR-RI.
Penyebab lainnya, anggota DPR dinilai publik hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya serta hanya mengejar keuntungan pribadi. "Banyaknya kasus-kasus moral seperti perselingkuhan, gaya hidup mewah, indisipliner, tindakan tidak terpuji, yang melibatkan anggota DPR," jelas Rully.
© VIVA.co.id
0 Response to "Survei: Orangtua Larang Anaknya Jadi Anggota DPR"
Post a Comment