Kelompok hak asasi manusia Amnesty Internasional kemarin merilis daftar lima negara paling banyak melakukan hukuman mati. Eksekusi saat ini sudah banyak dihindari di berbagai negara lantaran dinilai bertentangan dengan hak asasi. Namun untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan kelas satu hukuman mati harus jatuh pada tersangka untuk membuat efek jera bagi orang lain yang hendak melakukan hal sama.
Di Indonesia hukuman mati juga
dilakukan dengan melihat kejahatannya. Teroris dan narkotika internasional menjadi
dua kejahatan paling sering berakhir dengan eksekusi. Meski banyak negara
melakukan praktik hukuman mati namun lima ini paling sering, seperti dilansir
stasiun televisi Al Arabiya (10/4). Negara mana saja? Berikut ulasannya.
1.
China
China berada di urutan teratas negara sering melakukan
hukuman mati untuk seluruh kasus terlebih yang menyengsarakan banyak orang.
Amnesty mengumpulkan laporan setidaknya hingga 8.000 ribu orang tercabut nyawanya,
namun praktis sejak 2009 mereka tidak lagi melansir lantaran Negeri Tirai Bambu
ini ketat menyembunyikan jumlah sebenarnya. Meski demikian beberapa kali China
menyiarkan tahanan eksekusi pada publik. Awal tahun lalu sekitar 15 terdakwa
hukuman mati dipamerkan pada masyarakat sebelum dicabut nyawanya. China
beralasan ini akan membuat jera para pelaku kriminal. Selain mengeksekusi
selentingan mengatakan organ para tahanan yang sudah tewas diambil dan
diperjual belikan.
2.
Iran
Iran berada pada posisi kedua negara paling sering melakukan
eksekusi. Selama satu dekade terakhir sebanyak 314 orang sudah dihukum mati.
Namun Amnesty melansir jumlah ini sebenarnya lebih tinggi lagi namun tidak
dapat terdeteksi. Rata-rata mereka yang dihukum mati melakukan hal melanggar
hukum berat seperti menghilangkan nyawa orang lain. Iran memang tegas
memberikan sanksi sesuai syariat Islam. Kematian para terdakwa diyakini sesuai
dengan perbuatan mereka sudah berlaku kejam pada sesama.
3.
Irak
Irak berada di posisi ketiga negara paling banyak melaksanakan hukuman mati menurut Amnesty Internasional. Tahun lalu sebanyak 129 orang tewas di ujung tiang gantungan. Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2011. Sebagian kasus terorisme. Selain kasus terorisme beberapa kasus pelanggaran syariat Islam berat juga mendapat sanksi mati. Beberapa waktu lalu tiga lelaki digantung lantaran berzina dan salah satunya mengaku sebagai imam mahdi.
4.
Arab Saudi
Jangan ditanya soal hukuman mati di Arab Saudi. Bukan hanya
berlaku untuk warga negara itu namun juga warga negara lain. Tenaga kerja
wanita Indonesia dilaporkan beberapa kali menjadi terdakwa hukuman mati. Ada
yang berhasil dibebaskan lewat pendekatan diplomatik namun tidak sedikit mereka
yang terpenggal. Rata-rata dari mereka dieksekusi sebab melanggar syariat Islam
diantaranya berzina dan membunuh. Meski demikian pemerintah Saudi kerap
mengabaikan fakta kesalahan-kesalahan bila itu warga mereka yang melakukan.
5.
Amerika Serikat
Amerika Serikat berada di peringkat kelima terbanyak
melakukan praktik eksekusi. Sebanyak 43 orang pada tahun lalu dijatuhi hukuman
mati. Pembunuhan sadis kelas satu dan kejahatan kemanusiaan menjadi alasan
utama eksekusi bisa dilangsungkan. Tidak seperti negara-negara sebelumnya
dimana hukuman mati kadang dilaksanakan di muka publik untuk membuat efek jera,
eksekusi di Amerika dilakukan tertutup. Sebelumnya mereka mempergunakan kursi
listrik, namun kini menggunakan suntikan arsenik.
sumber
sumber
0 Response to "5 Negara Yang Sering Laksanakan Hukuman Mati"
Post a Comment