Wakil Presiden RI sekaligus mantan Gubernur Bank Indonesia (BI),
Boediono mendadak 'pikun' saat diminta menjelaskan mekanisme teknis
pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century,
secara runut.
Padahal, Boediono saat menjabat sebagai Gubernur
BI mengetahui dan selalu dilapori soal perkembangan penanganan Bank
Century secara rinci, mulai pemberian FPJP hingga penetapan Bank Century
sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Menurut salah satu
inisiator Hak Angket Century, Misbakhun, jurus baru para pejabat negara
adalah pelupa dan pikun hanya untuk mencari penyelamatan dirinya.
"Ternyata
menjadi pelupa dan pikun menjadi jurus baru para pejabat negara, untuk
mencari selamat dirinya ketika ditanya oleh jaksa, pengacara atau hakim
saat menjadi saksi dalam kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan
Tipikor," ujar Misbakhun kepada Okezone, di Jakarta, Sabtu (10/5/2014).
"Bahkan
pejabat negara sekelas Wakil Presiden Boediono pun menggunakan jurus
lupa, dan tidak ingat tersebut untuk cuci tangan dari kasus Bank
Century," timpalnya lagi.
Dan yang paling aneh, kata dia, lupa
yang dimiliki oleh Wakil Presiden Boediono adalah soal keberadaan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Bahwa dirinya lupa tahun 2008 saat
bailout terhadap Bank Century diputuskan LPS sudah ada atau belum.
Padahal
saat diperiksa KPK pada 23 November 2013 silam, Boediono mengatakan
bahwa pembengkakan dana bailout bembengkak sampai Rp6,7 triliun adalah
tanggung jawab LPS.
"Ini sebuah ironi keterangan yang mencla-mencle dari seorang pejabat sekelas Wakil presiden," ujar politisi Partai Golkar ini.
Dengan
fakta-fakta persidangan yang ada, lanjutnya, walaupun menggunakan jurus
lupa dan tidak ingat, Boediono terlihat sangat jelas terlibat tindak
pidana korupsi.
"Menurut saya memang sangat jelas kelihatan
keterlibatan Wapres Boediono secara aktif, saat menjadi Gubernur BI
dalam tindak kejahatan korupsi yang didakwakan bersama-sama pada Budi
Mulya dan Pak Boediono. Fakta persidangan sudah sangat pantas untuk
menaikkan status tersangka bagi Pak Boediono," pungkasnya. (put)
http://news.okezone.com/read/2014/05/10/339/982929/cari-selamat-pikun-jadi-jurus-baru-pejabat-negara
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pikun, Jadi Tren Pejabat Indonesia di Depan Pengadilan"
Post a Comment