Presiden Joko Widodo menyatakan Papua terbuka untuk peliputan media asing, sama halnya dengan peliputan di wilayah lain di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Jokowi di sela kunjungan kerja menghadiri panen raya di Kampung Wapeko, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Minggu (10/5/2015).
Menurut Jokowi, pembukaan akses terhadap jurnalis asing sekaligus menunjukkan niat baik pemerintah yang diawali dengan pemberian pengampunan terhadap lima orang tahanan politik di Lapas Abepura Jayapura, Sabtu (9/5/2015) kemarin.
Ia pun meminta agar warga Indonesia berpikiran positif untuk membangun rasa saling percaya antara warga Papua dan Pemerintah Pusat.
"Gerakan separatis itu dulu dan sekarang sudah berbeda. Kita sudah mulai kemarin, dan kita harus berpikiran positif, harus membangun rasa saling percaya. Itu yang hilang selama ini dan kini sedang kita bangun kembali," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Sabtu kemarin Presiden Jokowi memberikan pengampunan terhadap lima orang narapidana politik di Lembaga Pemasyarakatan Abepura.
Para napol yang tersandung kasus pembobolan gudang senjata Kodim 1702 Wamena tahun 2003 lalu yakni Apotnalogolik Lokobal, Numbungga Telenggen, Kimanus Wenda, Linus Heluka dan Jefrai Murib.
http://regional.kompas.com/read/2015/05/10/15540221/Presiden.Jokowi.Resmi.Nyatakan.Papua.Bebas.untuk.Peliputan.Media.Asing.
0 Response to "Media Asing Bebas Untuk Meliput Papua"
Post a Comment