Target tak tercapai, Dirjen Pajak mengundurkan diri


Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya kemarin. Pengunduran diri dilakukan sebagai pertanggung jawaban karena ia tak mampu memenuhi target penerimaan pajak.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 setoran pajak ditargetkan sebesar Rp1.294,25 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan pengunduran diri Sigit ini. "Ya (Sigit) sudah mengundurkan diri melalui surat tadi (Selasa) pagi. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target penerimaan pajak," katanya seperti ditulis Liputan6.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menyatakan pemerintah pesimis bisa mengejar target pajak 2015. Dari yang ditargetkan Rp1.294 triliun, Dirjen Pajak baru bisa mengumpulkan Rp865 triliun. Artinya masih kurang Rp430 triliun. Padahal 2015 hanya tersisa sebulan lagi.
"Kita tidak mungkin bisa mengejar Rp 430 triliun dalam waktu satu bulan," kata Kalla Selasa (1/12), seperti dikutip Merdeka.com.
Untuk itu, menurut Kalla, ada dua opsi yang bisa dipilih untuk menyiasati penerimaan yang minim tersebut, yakni menambah utang atau berhemat.
Dari dua opsi itu, menurut Kalla yang paling memungkinkan adalah berhemat.
Pengeluaran yang bukan prioritas harus dipangkas. "Maka dari awal semua harus kencangkan ikat pinggang, kurangi anggaran yang tidak penting," kata Kalla.
Sebulan lalu, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito jujur mengaku, target pajak 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun sulit dikejar. Dia menuding, ketidakpastian ekonomi global menyebabkan pendapatan pajak tahun ini, jauh dari harapan.
Gejolak ekonomi ini di antaranya berdampak pada susutnya setoran pajak pertambahan nilai (PPN). "Pada periode yang sama, PPN turun 12,41 persen. Dari Rp123,601 triliun turun jadi Rp108,261 triliun," kata Sigit awal November, seperti dikutip dari Inilah.com.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, penerimaan pajak sektor korporasi banyak terpengaruh kondisi ekonomi.
Padahal, penerimaan pajak korporasi yakni kisaran 80 persen dari keseluruhan pendapatan pajak. Sehingga, jika ekonomi goncang, maka penerimaan pajak juga akan turun.
"Kalau ada goncangan ekonomi, konsumsi tidak banyak berubah, akhirnya penerimaan pajak dari perorangan tidak banyak berubah. Kalau penerimaan didominasi perusahaan, kalau ada perlambatan ekonomi maka penerimaan pajak pasti lambat dan turun," ujar Darmin, Selasa (1/12) seperti dikutip Kompas.com.

Pejabat Baru

Antaranews menulis, Sigit Priadi Pramudito dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada awal Februari 2015, setelah terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan eselon satu yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Sigit, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kemarin menunjuk dan melantik Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Ken Dwijugiastiadi sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak.

Ken merupakan salah satu pejabat karir di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan pernah menjadi Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I.

http://beritagar.id/artikel/berita/target-tak-tercapai-dirjen-pajak-mengundurkan-diri

0 Response to "Target tak tercapai, Dirjen Pajak mengundurkan diri "

Post a Comment