China Inginkan RI Batalkan Ganti Nama Bagian Laut China Selatan


China menuntut agar Indonesia membatalkan keputusannya untuk mengganti nama wilayah maritimnya di bagian barat daya Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara, dirilis Channelnewsasia.com, 2/9/2017.

Menurut Channel NewsAsia Kementerian Luar Negeri China mengirim sebuah catatan resmi ke Kedutaan Besar Indonesia di Beijing untuk menyatakan penolakannya terhadap langkah 14 Juli di Jakarta, saat mengumumkan sebuah peta resmi baru kepulauan nasional yang mengungkapkan penggantian nama wilayah tersebut.
Dalam surat tertanggal 25 Agustus, yang dilihat oleh Channel NewsAsia, China mengatakan bahwa langkah Indonesia untuk mengubah “nama yang diterima secara internasional” menghasilkan “komplikasi dan perluasan perselisihan, dan mempengaruhi perdamaian dan stabilitas”.
“Hubungan China-Indonesia berkembang dengan cara yang sehat dan stabil, dan perselisihan Laut Cina Selatan berkembang menjadi baik,” kata Kementerian Luar Negeri China. “Tindakan perubahan nama sepihak unilateral tidak kondusif untuk mempertahankan situasi yang sangat baik ini.”

Beijing juga mengatakan China dan Indonesia memiliki klaim maritim tumpang tindih di barat daya Laut Cina Selatan, dan mengatakan bahwa penggantian nama daerah tersebut tidak akan mengubah fakta ini.
Indonesia tidak pernah mengklaim bagian dari Laut Cina Selatan, yang diperselisihkan dengan China oleh Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam. Tapi perairan yang sekarang disebut Laut Natuna Utara tumpang tindih dengan Garis (Nine-Dash Line) yang secara sepihak dideklarasikan China, yang menguasai hampir seluruh Laut Cina Selatan.
Langkah Indonesia dilakukan setelah temuan tahun 2016 Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda mengenai perselisihan Laut Cina Selatan antara China dan Filipina, yang menyimpulkan bahwa tidak ada dasar hukum atau historis untuk klaim China terhadap perairan yang kaya sumber daya alam tersebut.
Pada bulan Juli, Menteri Koordinator Kelautan Indonesia Luhut Pandjaitan menyangkal bahwa Indonesia mengganti nama Laut Cina Selatan, karena perairan utara kepulauan Natuna di Indonesia merupakan bagian dari zona ekonomi eksklusif negara tersebut.

https://jakartagreater.com/china-inginkan-ri-batalkan-ganti-nama-bagian-laut-china-selatan/

0 Response to "China Inginkan RI Batalkan Ganti Nama Bagian Laut China Selatan"

Post a Comment